close
divahoki88.com

Senin, 02 Juli 2012

Perlukah...??? Dibuat Regulasi Peredaran Kondom

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah membatasi akses penjualan kondom yang selama ini dijual bebas di minimarket. Seharusnya kondom tidak dijual bebas ke siapa pun dan harus dibatasi kepada orang yang berhak. Anak dan remaja jangan diizinkan.

Perlunya Regulasi Kondom
"Pemberian akses kondom pada anak, sehingga memungkinkan terjadinya penyalahgunaan adalah bertentangan dengan prinsip perlindungan anak. Perlu langkah-langkah pembatasan peredaran kondom yang selama ini dijajakan secara bebas," kata Wakil Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh kepada liputan6.com melalui pesan singkatnya, Selasa (26/6).

Ni'am sapaan akrab dari Asrorun Ni'am Sholeh ini menjelaskan, kondom yang merupakan alat kontrasepsi tersebut, akses penjualannya harus khusus untuk orang-orang yang secara sah dapat menggunakannya. Karena kalau tidak dibatasi akan mendorong hubungan seks yang legal pada anak.

"Perlu regulasi yang membatasi peredaran kondom secara bebas. Pemanfaatan kondom bagi anak-anak, bisa mendorong hubungan seks yang tidak legal," terangnya.

Logika untuk mencegah HIV dan AIDS terkait wacana penyebaran kondom gratis dinilai Ni'am tidak logis. "UU Perlindungan Anak menegaskan larangan perkawinan usia anak-anak. Padahal perkawinan itu pada dasarnya legal. Kalau yang legal saja untuk anak-anak dilarang karena akan mengganggu tumbuh kembang, apalagi hubungan seks bebas, meski atas nama melindungi dari penyakit menular seperti HIV" urainya.

KPAI justru mendorong pemerintah memberikan perlindungan substantif bagi anak. Salah satunya dengan membatasi peredaran dan akses alat kontrasepsi termasuk kondom.

"Agar tidak diakses anak. Sebagaimana halnya rokok, minuman beralkohol dan lain-lain yang peredarannya harus terbatas. Tidak boleh diakses anak-anak untuk menjamin perlindungan anak," pungkasnya.

Sumber : kesehatan.liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar